Adakah Keadilan Di Negeri Ini Yang Berpihak kepada Kami

Adakah Keadilan Di Negeri Ini Yang Berpihak kepada Kami

Negeri ini mempunyai lima dasar pancasila, diantaranya pancasila yang kedua telah tertulis “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, di kalimat ini saya sedikit ingin bertanya bagaimana yang dikatakan dengan Kemanusiaan yang adil dan beradab ? dan apakah negeri yang kita cinta ini telah memperlakukan semua masyarakatnya sesuai dengan apa yang telah tertera dalam pancasila yang kedua tersebut ? Karena lebih kurang dari 248 juta jiwa penduduk Indonesia, apakah sudah semuanya mendapat fasilitas yang sama dan sesuai kebutuhan masing-masing mereka ? karena kita tahu setiap manusia mempunyai kebutuhan yang berbeda, kebutuhan yang kita maksud disini adalah bukan kebutuhan sekunder ataupun kebutuhan tarsier, akan tetapi kebutuhan kita maksud adalah kebutuhan primer yang mana kebutuhan ini harus terpenuhi dalam kehidupan, oleh karena itu, kebutuhan ini benar-benar harus diperhatikan oleh perintah maupun penanggung terhadap masyarakatnya.

Belum lagi kebutuhan khusus terhadap penyandang disabilitas, yang mana penyandang disabilitas juga membutuhkan fasilitas yang sama sebagaimana masyarakat lain, karena dengan berbagai ketunaan penyadang disabilitas tentunya mempunyai kebutuhan yang berbeda, seperti tuna daksa, tuna daksa sendiri terbagi berbagai jenis, diantaranya ada tuna daksa pengguna tongkat atau pengguna kursi roda, mereka harus menggunakan tongkat atau juga kursi roda untuk membantu mereka berjalan, tentunya mereka sangat membutuhkan fasilitas aksesibilitas terhadap lingkungan dan juga bangunan publik seperti rumah sakit, sekolah, rumah ibadah dan juga bangunan lainnya. Karena samapai saat ini di Aceh sendiri yang sudah menjadi sebagai kota Madani dan juga katanya kota yang ramah terhadap Disabilitas belum tersedianya aksesibilitas terhadap lingkungan di sekitanya. Dan Juga tuna netra, tuna netra adalah mereka yang tidak dapat melihat, mereka juga sangat membutuhkan fasilitas yang layak, sepeti pelayanan dan juga huruf brailler sehingga mereka dapat mengetahui  apa yang akan mereka temui saat mereka berjalan. Sampai saat ini masih kurangnya tersedianya huruf brailler, saat mereka mengikuti ujian pun belum tersedianya soal brailler, mereka masih membutuhkan pedamping untuk membaca soal-soal mereka karena tidak tersedianya soal brailler. Lain lagi dengan tuna rungu, mereka yang tidak bisa mendenggar maupun berbicara, meraka juga sangat membutuhkan pelayanan publik yang sangat baik, karena dengan keterbatasan mereka yang tidak bisa mendengar dan berbicara, oleh karema itu, mereka tidak dapat berkomunikasi dengan orang dan juga tidak dapat memahami apa yang terjadi di  sekitarnya,


Padahal  telah tertulis dalam buku UNCRPD yang telah diadopsi pada tanggal 13 september 2006 di Markas Besar PBB di New York, dan dibuka untuk ditandatangani pada 30 Maret 2007. Karena di Indonesia sendiri, berdasarkan data kementeian Sosia, jumlah Penyandang Keseejahteraan Sosial (PMKS), yang termasuk di dalamnya juga penyandang disabilitas, adalah 1,7 juta orang. Sementara itu, menurut data Bapenas ada sekitar 6 juta penyandang disabilitas. Oleh karena itu, dengan artikel yang singkat ini saya sendiri sebagian dari Disanilitas mempunyai harapan besar agar negeri yang kita cintai ini atau juga pemerintah dapat membuka pintu hati untuk lebih memperdulikan rakyatnya yang berkebuttuhan khusus ( Disabilitas ) untuk member pelayanan yang baik. Karena kami juga manusia yang membutuhkan segalanya yang juga sama dengan orang lain, kami juga butuh pendidikan, pekerjaan dan lain sebagainya untuk memenuhi kehidupan kami.

Related Posts:

3 Responses to "Adakah Keadilan Di Negeri Ini Yang Berpihak kepada Kami"

  1. kereenn ...
    http://marsamahadnan.blogspot.co.id/2016/06/kegiatan-di-slb-bukesra.html

    BalasHapus
  2. alhamdulilah buat sekarang blum.... kunjung saya heriyangayo.blogspot.co.id

    BalasHapus
  3. yang terus berjuang ya..... kunjungi link ini juga ya... http://bloggerelin.blogspot.co.id

    BalasHapus