Adakah Keadilan Di Negeri Ini
Yang Berpihak kepada Kami
Negeri ini mempunyai lima dasar
pancasila, diantaranya pancasila yang kedua telah tertulis “Kemanusiaan yang
adil dan beradab”, di kalimat ini saya sedikit ingin bertanya bagaimana yang
dikatakan dengan Kemanusiaan yang adil dan beradab ? dan apakah negeri yang
kita cinta ini telah memperlakukan semua masyarakatnya sesuai dengan apa yang
telah tertera dalam pancasila yang kedua tersebut ? Karena lebih kurang dari
248 juta jiwa penduduk Indonesia, apakah sudah semuanya mendapat fasilitas yang
sama dan sesuai kebutuhan masing-masing mereka ? karena kita tahu setiap
manusia mempunyai kebutuhan yang berbeda, kebutuhan yang kita maksud disini
adalah bukan kebutuhan sekunder ataupun kebutuhan tarsier, akan tetapi
kebutuhan kita maksud adalah kebutuhan primer yang mana kebutuhan ini harus
terpenuhi dalam kehidupan, oleh karena itu, kebutuhan ini benar-benar harus
diperhatikan oleh perintah maupun penanggung terhadap masyarakatnya.
Belum lagi kebutuhan khusus
terhadap penyandang disabilitas, yang mana penyandang disabilitas juga membutuhkan
fasilitas yang sama sebagaimana masyarakat lain, karena dengan berbagai
ketunaan penyadang disabilitas tentunya mempunyai kebutuhan yang berbeda,
seperti tuna daksa, tuna daksa sendiri terbagi berbagai jenis, diantaranya ada
tuna daksa pengguna tongkat atau pengguna kursi roda, mereka harus menggunakan
tongkat atau juga kursi roda untuk membantu mereka berjalan, tentunya mereka sangat
membutuhkan fasilitas aksesibilitas terhadap lingkungan dan juga bangunan
publik seperti rumah sakit, sekolah, rumah ibadah dan juga bangunan lainnya.
Karena samapai saat ini di Aceh sendiri yang sudah menjadi sebagai kota Madani
dan juga katanya kota yang ramah terhadap Disabilitas belum tersedianya aksesibilitas
terhadap lingkungan di sekitanya. Dan Juga tuna netra, tuna netra adalah mereka
yang tidak dapat melihat, mereka juga sangat membutuhkan fasilitas yang layak, sepeti
pelayanan dan juga huruf brailler sehingga mereka dapat mengetahui apa yang akan mereka temui saat mereka
berjalan. Sampai saat ini masih kurangnya tersedianya huruf brailler, saat
mereka mengikuti ujian pun belum tersedianya soal brailler, mereka masih membutuhkan
pedamping untuk membaca soal-soal mereka karena tidak tersedianya soal
brailler. Lain lagi dengan tuna rungu, mereka yang tidak bisa mendenggar maupun
berbicara, meraka juga sangat membutuhkan pelayanan publik yang sangat baik,
karena dengan keterbatasan mereka yang tidak bisa mendengar dan berbicara, oleh
karema itu, mereka tidak dapat berkomunikasi dengan orang dan juga tidak dapat
memahami apa yang terjadi di sekitarnya,
Padahal telah tertulis dalam buku UNCRPD yang telah
diadopsi pada tanggal 13 september 2006 di Markas Besar PBB di New York, dan
dibuka untuk ditandatangani pada 30 Maret 2007. Karena di Indonesia sendiri,
berdasarkan data kementeian Sosia, jumlah Penyandang Keseejahteraan Sosial
(PMKS), yang termasuk di dalamnya juga penyandang disabilitas, adalah 1,7 juta
orang. Sementara itu, menurut data Bapenas ada sekitar 6 juta penyandang
disabilitas. Oleh karena itu, dengan artikel yang singkat ini saya sendiri
sebagian dari Disanilitas mempunyai harapan besar agar negeri yang kita cintai
ini atau juga pemerintah dapat membuka pintu hati untuk lebih memperdulikan
rakyatnya yang berkebuttuhan khusus ( Disabilitas ) untuk member pelayanan yang
baik. Karena kami juga manusia yang membutuhkan segalanya yang juga sama dengan
orang lain, kami juga butuh pendidikan, pekerjaan dan lain sebagainya untuk
memenuhi kehidupan kami.
kereenn ...
BalasHapushttp://marsamahadnan.blogspot.co.id/2016/06/kegiatan-di-slb-bukesra.html
alhamdulilah buat sekarang blum.... kunjung saya heriyangayo.blogspot.co.id
BalasHapusyang terus berjuang ya..... kunjungi link ini juga ya... http://bloggerelin.blogspot.co.id
BalasHapus